Nama panjang Umar adalah Umar bin Khaththab bin Nufa’il bin Abdul Uzza bin Rabbah bin Qurt bin Razzah bin Ady bin Ka’ab bin Luay.[1]Ibu Umar bernama Hantamah binti Hasyim bin al Mughirah dari Bani Makhzum yang masih sepupu Khalid bin al Walid dari pihak ayah.[2]
Umar masuk islam pada tahun ke enam kenabian, dan pada saat itu dia berusia 27 tahun, sebagaimana yang dituliskan oleh Imam adz-Dzahabi. Dan menurut Imam an Nawawi, Umar lahir pada tahun ketiga belas setelah peristiwa tahun gajah.[3]
Umar bin Khaththab memiliki karakter yang keras hal ini dikarenakan masa-masa hidupnya sebelum masuk islam. Dimasa kecilnya Umar bekerja sebagai pengembala kemudian ia bekerja sebagai seorang pedagang, kedua pengalaman ini berpengaruh terhadap pribadi Umar, karena sikap ayahnya yang kasar dalam memperlakukannya, ayahnya adalah seorang anggota terkemuka suku Quraisy, walaupun bukan dari golongan hartawan namun ayah Umar adalah seorang yang pemberani, pintar, dan tidak gentar menghadapi pertempuran. Oleh sebab itu dapat diduga, apabila sebagian dari sifat atau temperamen yang keras dari ayahnya mengalir kepada Umar.[4] Karakter ini benar-benar mempengaruhi karir politik dan administratifnya, sehingga dia sangat menjunjung tinggi sikap disiplin. Di masa pemerintahannya penegakan hukum dan keadilan menjadi terlihat nyata, Umar berpprinsip bahwa pemimpin sebuah bangsa adalah pelayan bangsa. Dan dia berprinsip sebagai abdi rakyat bukan abdi kekuasaan serta mengabdi kepada kepentingan umat dan bukan kepentingan pribadi.[5]
Dalam sirah al Nabawiyyah, ada dua riwayat yang menceritakan keislaman Umar. Pertama riwayat yang dituturkan oleh ibnu Ishaq yang menceritakan riwayat Fathimah, adik perempuan Umar bin Khaththab. Dan riwayat yang kedua dari ‘Atha’ dan Mujahid. Menurut ibnu Hisyam, ibnu Ishaq mengambil sikap netral terhadap riwayat-riwayat itu dengan mengatakan :” dan Allah yang lebih mengetahui mana (yang benar) diantara riwayat-riwayat yang ada itu”. Akan tetapi sebagai riwayat yang sering dikutip, baik oleh penulis Barat maupun Timur, yang mengungkapkan peristiwa keislaman Umar bin Khaththab secara formal adalah peristiwa dengan Fathimah, adik kandungnya sendiri. Dalam peristiwa tersebut yang penting digaris bawahi adalah pernyataan Umar ketika membaca sepotong surat Thaha. Dan kemudian ia menghadap Rasulluwlah untuk menyatakan keislamannya dengan disaksikan oleh sahabat-sahabat nabi yang diantaranya adalah Hamzah, Ali bin Abi Thalib, dan Abu Bakar. Keislaman Umar disambut dengan kumandang takbir, mengagungkan Allah SWT.[6]
Umar yakin bahwa islam adalah jiwa dan aqidah, orang tidak akan sempurna imannya sebelum ia memahami jiwa dan agama, yang sebenarnya di wahyukan Allah kepada Rasulnya. Oleh karena itu ketentuan hukum Qur’an yang diturunkan di sesuaikan dengan jiwa yang menyertainya. Jika didalamnya terdapat sunnah yang berasal dari Rasulullah (dalam kata atau perbuatan) pertalian sunnah itu perlu diketahui untuk kemudian diterapkan dengan sangat hati-hati. Dengan demikian dalam mengambil keputusan terhadap suatu masalah maka untuk mencari petunjuk itu dengan jiwa bukan dengan huruf. Karena iman yang begitu kuat dan benar-benar mematuhi ajaran-ajaran rasulullah, umar berani melakukan ijtihad, kendati secara lahir tampak berlawanan dengan nas (ayat). Jika terdapat suatu nas yang harus diterapkan, dan kalau kondisi masyarakat itu memerlukan penafsiran nas, maka nas itu yang di tafsirkan. Keduanya itu dilakukan supaya sejalan dengan hukum yang berhubungan dengan kondisi masyarakat itu dan sekaligus juga cocok dengan jiwa prinsip-prinsip dan ajaran-ajaran islam yang murni.[7]
Bersih diri merupakan tujuan umar dalam ijtihadnya. Karena bersih diri merupakan sarana untuk mencapai kekuatan dan martabat yang lebih tinggi. Berbersih diri yang Demikianlah yang dianjurkan oleh islam. Dalam hal ini Rasulullah adalah teladan yang baik bagi kaum muslimin yang kemudian di praktekkan oleh Abu Bakar, dan Umar menanamkannya lebih kuat ke dalam hati umar agar imam itu benar-benar tumbuh dalam lubuk sanubari mereka.[8]
[1] Imam as-suyuthu, Tharikh khulafa; 2005, Pustaka al kaustar, Jakarta, hal 19
[2] Muhammad Husain Haekal, Umar bin khaththab, 2007, Pustaka litera antar nusa, Jakarta, hal 11
[3] Imam as Suyuti, Tarikh Khulafa; 2005, Pustaka al kautsar, Jakarta, hal 119.
[4] Amiur Nurudin, ijtihad umar bin al khaththab, CV Rajawali, Jakarta, hal 4-5
[5] Imam as Suyuti, Tarikh Khulafa; 2005, Pustaka al kautsar, Jakarta, hal xi
[6] Amiur Nurudin, ijtihad umar bin al khaththab, CV Rajawali, Jakarta, hal 25-26
[7] Muhammad Husain Haekal, Umar bin khaththab, 2007, Pustaka litera antar nusa, Jakarta, hal 743
[8] Muhammad Husain Haekal, Umar bin khaththab, 2007, Pustaka litera antar nusa, Jakarta, hal 199
Rabu, 14 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar